Senin, 20 Februari 2012

Cara Wuduhu' yang Benar


Wudhu adalah menggunakan air yang suci dan mensucikan dengan cara yang khusus di
empat anggota badan yaitu, wajah, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki. Adapun sebab yang
mewajibkan wudhu adalah hadats, yaitu apa saja yang mewajibkan wudhu atau mandi [terbagi
menjadi dua macam, (hadats besar) yaitu segala yang mewajibkan mandi dan (hadats kecil)
yaitu semua yang mewajibkan wudhu]. Adapun dalil_wajibnya_wudhu_adalah_firman_Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki,” (Q.S. Al-Maidah:6)
Adapun dalil tata cara wudhu secara sempurna adalah hadist riwayat Abdullah bin Zaid tentang
tata_cara_wudhu_(terdapat_lafal):
“Kemudian Rasulullah memasukkan tangannya, kemudian berkumur dan memasukkan air ke
dalam hidung dengan satu tangan sebanyak tiga kali.” (Mutafaq ‘alaih).
-Dan dari Humran bahwa Utsman pernah meminta dibawakan air wudhu, maka ia membasuh
kedua telapak tangannya tiga kali, …kemudian membasuh tangan kanannya sampai ke siku tiga
kali, kemudian tangan kirinya seperti itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, kemudian kaki kirinya seperti itu pula,
kemudian berkata, “Aku melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini. (Mutafaq alaih).
Dan dari Abdullah bin Zaid bin Ashim dalam tatacara wudhu, ia berkata,
“Dan Rasulullah mengusap kepalanya, menyapukannya ke belakang dan ke depan.” (Mutafaq
alaih).
Dan lafal yang lain,
“(Beliau) memulai dari bagian depan kepalanya sampai ke tengkuk, kemudian menariknya lagi
ke bagian depan tempat semula memulai.”
Dan dalam riwayat Ibnu Amr tentang tata cara berwudhu, katanya, “Kemudian ( Rasulullah
) mengusap kepalanya, dan memasukkan dua jari telunjuknya ke masing-masing telinganya,
dan mengusapkan kedua jari jempolnya ke permukaan daun telinganya.” (H.R . Abu Dawud,
Nasa`i dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Takaran air dalam berwudhu adalah satu mud (Satu mud sama dengan 1 1/3 liter
menurut ukuran orang Hijaz dan 2 liter menurut ukuran orang Irak. (lihat Lisanul Arab Jilid 3
hal 400). Adapun untuk mandi sebanyak satu sha’ sampai lima mud. Sebagaimana hadits yang
diriwayatkan oleh Anas, katanya, “Adalah Rasulullah ketika berwudhu dengan (takaran air
sebanyak) satu mud dan mandi (dengan takaran sebanyak) satu sha’ sampai lima mud.” ) (H.R.
Muttafaq alaih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar